Komisi X Dukung Penambahan Anggaran Kemenparekraf

14-06-2013 / KOMISI X

Komisi X mendukung usulan penambahan anggaran sebesar Rp 1.034 triliun yang diusulkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Tambahan anggaran ini akan dialokasikan untuk 2 program Kemenparekraf, yaitu program di bidang pariwisata sebesar Rp 802 miliar dan program di bidang ekonomi kreatif sebesar 232 miliar.

Demikian salah satu isi kesimpulan yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Syamsul Bachri usai rapat kerja Komisi X dengan Menparekraf Mari Elka Pangestu di Gedung Nusantara I, Kamis (13/6) sore.

Dalam paparan sebelumnya, Mari Elka menyakan bahwa pagu indikatif Kemenparekraf tahun 2014 sebesar Rp 1.552 triliun, mengalami penurunan 23,92% dibandingkan pagu indikatif tahun 2013. Sedangkan pagu indikatif tahun 2013 sebesar Rp 2.040 triliun.

Anggota Komisi X Reni Marlinawati menyesalkan pengurangan pagu indikatif tahun 2014 di Kemenprekraf. Ia mengkhawatirkan, nantinya pengurangan anggaran ini dapat mempengaruhi kinerja Kemenparekraf.

“Pengurangan anggaran di tahun 2014 bisa mempengaruhi program-program di unit kerja Kemenparekraf. Saya melihat ada pengurangan yang cukup signifikan, bahkan ada yang sampai setengahnya. Apakah ada suatu strategi untuk menyiasati jumlah anggaran yang tersedia untuk menjalankan program yang strategis? Dengan berkurangnya anggaran di tahun 2014 dibandingkan anggaran di tahun 2013, apakah program dapat berjalan? Sedangkan anggaran di tahun 2013 yang lebih besar dari tahun 2014 saja banyak program yang tidak tercapai,” sangsi Reni.

Reni juga prihatin dengan peringkat pariwisata Indonesia. Di tingkat ASEAN, tambah Reni, Indonesia menempati urutan kelima, kalah dengan Singapura, Malaysia, Thailand dan Brunei. Ia menilai negara tetangga itu tidak sebesar Indonesia, namun bisa mengembangkan potensi pariwisatanya.

Syamsul juga menyesalkan pemotongan anggaran ini. Ia menyatakan bahwa Kemenparekraf adalah salah salah satu Kementerian yang menyumbang pendapatan negara, sehingga anggaran jangan sampai dipotong.

“Seolah-olah Kemenparekraf itu tidak penting, sehingga anggarannya turun. Padahal Kemenparekraf merupakan salah satu kementerian yang menyumbang pendapatan negara, tetapi malah dipotong anggarannya. Kita ingin dikembalikan, minimal sama dengan pagu indikatif 2013, sekitar Rp 2 triliun itu,” tegas Syamsul.

Menindaklanjuti raker ini, Komisi X sepakat untuk mengundang Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan untuk mempertanyakan dan membahas alasan-alasan rasional tentang pengurangan anggaran ini. Direncanakan, Komisi X akan mengundang Menteri PPN/Kepala Bappenas awal pekan depan. (sf)/foto:odjie/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...